Ibu Hamil atau Menyusui Dapat Uang Bantuan PKH Rp 750 Ribu Desember 2022, Ini Syarat dan Cara Cair Bansos

- 3 Desember 2022, 20:22 WIB
Ilustrasi. Ibu hamil atau ibu menyusui dapat bantuan uang PKH Rp 750 ribu cair Desember 2022, ini syarat penerima dan cara cair bantuan.
Ilustrasi. Ibu hamil atau ibu menyusui dapat bantuan uang PKH Rp 750 ribu cair Desember 2022, ini syarat penerima dan cara cair bantuan. /Pixabay/fezailc

Berkas yang perlu dibawa untuk mencairan bantuan PKH Rp 750 ribu untuk ibu hamil atau menyusui berupa:

1. Kartu Identitas:

- KTP

- KK

2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Surat undangan pencairan dari pemerintahan setempat

Demikian informasi untuk ibu hamil atau ibu menyusui dapat uang bantuan Rp 750 ribu cair Desember 2022 lengkap dengan syarat dan cara cairkan bansos.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x