Berkas yang perlu dibawa untuk mencairan bantuan PKH Rp 750 ribu untuk ibu hamil atau menyusui berupa:
1. Kartu Identitas:
- KTP
- KK
2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Surat undangan pencairan dari pemerintahan setempat
Demikian informasi untuk ibu hamil atau ibu menyusui dapat uang bantuan Rp 750 ribu cair Desember 2022 lengkap dengan syarat dan cara cairkan bansos.***