- Merupakan masyarakat miskin atau prasejahtera
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos PKH Cair untuk Penyandang Disabilitas Desember 2022, Cek Penerima Tahap 4 di Sini
- Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat pada DTKS Kemensos
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BUMN, BSU, dan Kartu Prakerja
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri
Bantuan PKH ini tidak hanya menyasar pada kategori ibu hamil atau ibu menyusui, sesuai dengan ketetapan Kemensos PKH ini ditujukan kepada anak usia dini 0 s.d 6 tahun, anak usia wajib belajar 7 s.d 18 tahun, lanjut usia 70 tahun ke atas, hingga penyandang disabilitas fisik atau mental kategori berat.
Untuk memastikan kepesertaan ibu hamil penerima PKH Desembe 2022, dapat dicek secara online melalui laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila melalui laman tersebut hasil pencarian mengidentifikasi sebagai penerima bantuan, maka Desember 2022 ini dapat mencairan bansos PKH Rp 750 ribu.
Pencairan bantuan dapat dilakukan secara tunai melalui kantor pos di tempat penerima bantuan tinggal dengan membawa berkas pencairan.