Ibu Hamil atau Menyusui Dapat Uang Bantuan PKH Rp 750 Ribu Desember 2022, Ini Syarat dan Cara Cair Bansos

- 3 Desember 2022, 20:22 WIB
Ilustrasi. Ibu hamil atau ibu menyusui dapat bantuan uang PKH Rp 750 ribu cair Desember 2022, ini syarat penerima dan cara cair bantuan.
Ilustrasi. Ibu hamil atau ibu menyusui dapat bantuan uang PKH Rp 750 ribu cair Desember 2022, ini syarat penerima dan cara cair bantuan. /Pixabay/fezailc

- Merupakan masyarakat miskin atau prasejahtera

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos PKH Cair untuk Penyandang Disabilitas Desember 2022, Cek Penerima Tahap 4 di Sini

- Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat pada DTKS Kemensos

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BUMN, BSU, dan Kartu Prakerja

- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri

Bantuan PKH ini tidak hanya menyasar pada kategori ibu hamil atau ibu menyusui, sesuai dengan ketetapan Kemensos PKH ini ditujukan kepada anak usia dini 0 s.d 6 tahun, anak usia wajib belajar 7 s.d 18 tahun, lanjut usia 70 tahun ke atas, hingga penyandang disabilitas fisik atau mental kategori berat.

Untuk memastikan kepesertaan ibu hamil penerima PKH Desembe 2022, dapat dicek secara online melalui laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila melalui laman tersebut hasil pencarian mengidentifikasi sebagai penerima bantuan, maka Desember 2022 ini dapat mencairan bansos PKH Rp 750 ribu.

Baca Juga: Input KTP di cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Penerima Uang Rp 750 Ribu, Desember 2022 PKH Cair Tahap 4

Pencairan bantuan dapat dilakukan secara tunai melalui kantor pos di tempat penerima bantuan tinggal dengan membawa berkas pencairan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x