Untuk bisa daftar sebagai penerima BLT UMKM dari pemerintah daerah ini, para pelaku usaha mikro bisa mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.
Sejauh ini tidak tersedia link untuk daftar online dari Dinas Koperasi dan UKM serta KemenkopUKM untuk BLT UMKM ini.
Oleh karena itu, para pelaku usaha mikro diminta untuk waspada dan berhati-hati akan adanya penipuan mengatasnamakan KemenkopUKM.
Terkait dengan cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu dapat dilakukan dengan dua cara, pertama datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk terima BLT UMKM dari Pemda.
Cara kedua adalah dengan cek melalui link eform.bri.co.id untuk dana BLT UMKM dari KemekopUKM.
Namun link ini masih belum bisa diakses karena belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait BLT UMKM dari KemenkopUKM.
Jika sudah ada informasi resmi dari KemenkopUKM, para pelaku usaha mikro bisa melakukan cek dengan cara sebagai berikut.
- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop