Berikut syarat untuk dapat BPUM Rp600 ribu dari BLT UMKM 2022:
1. WNI pemilik e-KTP
2. Memiliki usaha berskala kecil/mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang menggunakan fasilitas KUR.
5. Memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Ini cara cek daftar penerima BPUM 2022 terbaru:
- Klik link eform.bri.co.id di browser
- Input NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Namun, sementara waktu situs eform.bri.co.id sedang tidak dapat diakses untuk menampilkan data terbaru penerima BLT UMKM 2022.