BLT BBM Tahap 2 Cair hingga Desember 2022, Berapa Besaran Bansos yang Diterima KPM Terdaftar?

- 1 Desember 2022, 19:43 WIB
Info besaran bansos BLT BBM Tahap 2 yang masih akan cair hingga Desember 2022 yang akan diterima oleh setiap KPM terdaftar di DTKS Kemensos terbaru.
Info besaran bansos BLT BBM Tahap 2 yang masih akan cair hingga Desember 2022 yang akan diterima oleh setiap KPM terdaftar di DTKS Kemensos terbaru. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY – Simak info berapa besaran BLT BBM Tahap 2 yang akan cair hingga Desember 2022 melalui penyaluran di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara terbaru.

Dalam artikel ini terdapat info mengenai besaran bansos BLT BBM Tahap 2 yang diprediksi akan cair dan disalurkan hingga akhir Desember 2022 mendatang.

Selain info besaran bansos BLT BBM Tahap 2, terdapat panduan cara cek status nama penerima di link resmi Kemensos untuk undangan pencairan bantuan di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

BLT BBM Tahap 2 yang diberikan dalam rangka kenaikan harga bahan bakar minyak masih akan disampaikan hingga akhir bulan ini.

Baca Juga: Subsidi BLT BBM Tahap 2 Cair Rp300 Ribu Untuk 20,6 Juta KK: Cek Status Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos yang diberikan sejak September kemarin masih akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu hingga memenuhi kuota KPM Terdaftar di DTKS sebanyak 20,65 juta keluarga.

Salah satu daerah yang telah memulai penyaluran BLT BBM Tahap 2 di bulan Desember 2022 adalah di Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis, 1 Desember ini.

Dalam keterangan ANTARA, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Jawa Barat, menyalurkan bansos BLT BBM kepada 9.000 KPM di Kota Depok.

Melalui keterangan Kepala Dinsos Kota Depok Asloeah Madjri, pihaknya mengatakan bahwa penyaluran BLT BBM menggunakan APBD Kota Depok Tahun 2022.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini, BLT BBM Tahap 2 Cair Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima Pakai KTP di Sini

Sekadar informasi, besaran nominal BLT BBM yang diberikan pada masyarakat kurang mampu sebesar Rp 600 ribu yang dibagi menjadi dua tahap, masing-masing sebanyak Rp 300 ribu.

Hal itu berbeda dengan penyaluran BLT BBM di Kota Depok yang rencananya akan berjumlah senilai Rp450 ribu.

Perbedaan tersebut muncul karena bansos BLT BBM Rp 450 ribu di Kota Depok merupakan akumulasi dari bulan Oktober hingga Desember.

"Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Rp150 ribu per bulan pada periode Oktober, November dan Desember 2022," tuturnya.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Desember 2022, Ini Cara Cek Status Nama Penerima di Link Resmi Kemensos

Untuk menghindari adanya pungutan liar, Asloeah Madjri menjelaskan kalau penyaluran BLT BBM di Kota Depok akan dilakukan secara rumah ke rumah.

Menurut dia, pihaknya sudah mengimbau kepada Camat dan Lurah untuk membantu mengedukasi warga penerima dan mengawasi penyaluran BLT BBM.

Sebab, jika ditemukan adanya pelanggaran berupa pungli atau tindakan lain, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Majdri menjelaskan kalau para penerima bansos BLT BBM berasal dari kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Rp600 Ribu Cair, Pegang KTP Ciri Ini Tidak Perlu Cek DTKS Kemensos Langsung Ambil Bantuan

Menurut Majdri, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan BLT BBM untuk melindungi daya beli masyarakat rentan dan prasejahtera, akibat tekanan berbagai kenaikan harga atau inflasi secara global.

"Dengan adanya BLT BBM diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian mereka," ujarnya.

Meski diberikan untuk meringankan beban masyarakat, terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos BLT BBM Tahap 2.

Syarat tersebut merupakan kriteria wajib yang diterapkan oleh Kemensos dan Kemenkeu supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Baca Juga: Input Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id, yang Terdaftar Ambil BLT BBM Tahap 2 Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah lima syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat kurang mampu supaya bisa mendapat bansos BLT BBM Tahap 2:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

- Terdaftar sebagai Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru

- Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

- Masyarakat terdampak pandemi Covid-19

Jika telah memenuhi lima syarat di atas, masyarakat yang hendak menerima BLT BBM Tahap 2 bisa melakukan cek status nama penerima dengan melalui beberapa langkah, seperti:

- Buka situs resmi Kemensos di link Cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi data yang dibutuhkan berupa lokasi provinsi, kabupaten, dan kecamatan tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Keluarga Penerima Manfaat

Baca Juga: Login Link cekbansos.kemensos.go.id: Ketahui Daftar Nama Penerima BLT BBM 2022 Bisa Sampai Rp600 Ribu per KK

- Masukkan nama lengkap dan identitas sesuai KTP

- Masukkan kode CAPTCHA yang tertera di layar

- Klik ‘Cari DATA

- Tunggu beberapa saat hingga informasi muncul dan undangan pengambilan bansos BLT BBM keluar di layar

Setelah mendapatkan dokumen undangan pencairan BLT BBM, Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan KK, kemudian mendatangi Kantor Pos Indonesia yang tertera di surat undangan.

Demikian info berapa besaran BLT BBM Tahap 2 yang akan cair hingga Desember 2022 melalui penyaluran di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara terbaru.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x