Cara Ajukan Usul Penerima Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Desember 2022 Online di Aplikasi, Lengkap Syaratnya

- 30 November 2022, 20:13 WIB
Cara ajukan usul penerima Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu Desember 2022 via online di aplikasi Cek Banos Kemensos.
Cara ajukan usul penerima Bansos Sembako BPNT Rp 200 ribu Desember 2022 via online di aplikasi Cek Banos Kemensos. /Tangkap layar play.google.com

BERITA DIY - Ikuti panduan cara ajukan usul penerima Bantuan Sembako BPNT Rp 200 ribu Desember 2022 via online di aplikasi lengkap dengan syarat yang dibutuhkan.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kembali disalurkan pemerintah bulan Desember 2022 ini kepada 10,8 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per keluarga setiap bulannya. Bantuan BPNT Rp 200 ini cair setiap tahun, sehingga per tahun setiap KK penerima BPNT mendapat total bantuan Rp 2,4 juta.

Syarat untuk menerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Jadwal BPNT November 2022 Akan Berakhir! Cek Data KK Penerima Bansos Sembako Rp2,4 Juta di Sini

Kabar baiknya,masyarakat yang ingin menjadi bagian dari penerima manfaat BPNT Rp 200 ribu bisa mengajukan usul penerima secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Simak lebih dulu syarat calon penerima bantuan BPNT Rp 200 ribu dari Kemensos:

- Warga miskin/rentan miskin.

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga terdampak Covid-19

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x