BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai bansos BPNT Rp 200 ribu yang cair bulan November 2022 bila kelima syaratnya ini terpenuhi.
Berikut disertai dengan cara cek nama penerima BPNT lewat aplikasi resmi Kemensos RI dan 5 syarat wajib sebelum cairkan bansos sembako Rp 200 ribu.
Melanjutkan proses penyaluran bansos BPNT dari pemerintah pada tahun 2022, kini masyarakat KPM berhak mendapatkan kembali bantuan Rp 200 ribu.
Bantuan Rp 200 ribu yang disalurkan melalui BPNT kepada masyarakat KPM, bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sembakonya sehari-hari.
Namun bansos BPNT hanya akan cair bila masyarakat KPM yang ingin menjadi penerimanya telah memenuhi 5 syarat wajib dari pemerintah.
Diketahui 5 syarat yang diberikan sebelum bisa mencairkan bansos BPNT di bulan November 2022 adalah:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat