Kategori lain yang layak terima bansos PKH yakni lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas dapat Rp600 ribu.
Selain itu, ibu hamil dan balita berkesempatan dapatkan bansos PKH sebesar Rp750 ribu.
Masyarakat pun diwajibkan untuk penuhi syarat penerima bansos PKH tahap 4 2022 seperti di bawah ini:
1. WNI golongan kurang mampu
2. NIK KTP telah terdaftar di DTKS
3. Bukan ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya
Adapun cara untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PKH tahap 4 2022 via link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs Cek Bansos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan