Jika tidak mengalami perubahan, nantinya pada BPUM 2022 BRI akan kembali menjadi mitra penyalur BLT UMKM Rp600 ribu ini.
Selain menyalurkan BPUM, Bank BRI juga menyediakan fasilitas berupa laman website yang bisa diakses secara publik untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM.
Melalui eform.bri.co.id, masyarakat bisa mengecek data pelaku usaha yang berhak menerima BPUM secara mandiri tanpa perlu mengunjungi kantor cabang BRI.
Selain mudah, laman ini berfungsi secara praktis dan efektif sebab bisa diakses kapan saja tanpa terbatas jam kerja.
Pelaku usaha pun hanya perlu menyiapkan perangkat yang terhubung dengan koneksi internet yang lancar serta NIK KTP untuk memproses data apakah UMKM tersebut terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak.
Berikut cara selengkapnya:
- Kunjungi link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.