Baca Juga: Info BSU 2022: 6 Nomor CS Ini Bisa Dihubungi Kalau Status Karyawan Belum Berubah Jadi Penerima
BSU atau bantuan subsidi upah adalah program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker untuk membantu pekerja yang terimbas kenaikan harga BBM.
Target sasaranya ialah para pekerja dan buruh di Indonesia yang memenuhi syarat dan kriteria penerima BSU.
1. WNI dengan kepemilikan NIK KTP
2. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Berpenghasilan Rp3,5 juta/bulan atau Upah Minimum Regional
4. Peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022
Lebih lanjut, berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda