BERITA DIY - Menjelang akhir November 2022, banyak pekerja yang mencari tahu cara cek penerima BSU 2022 salah satunya melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penyebabnya tentu saja masih banyak pekerja yang belum mendapatkan BSU 2022 hingga tahap 7 meskipun sudah memenuhi syarat.
Seperti diketahui, BSU 2022 sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak bulan Agustus 2022.
Terkini, bantuan yang juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji ini sudah mendekati akhir penyaluran tahap 7.
Adapun untuk cek penerima BSU, tanpa cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja juga bisa tahu daftar penerima melalui laman bsu.kemnaekr.go.id.
Informasi tanpa cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dapat BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id syarat penerima BLT Subsidi Gaji, ada di sini.
Ya, selain melalui laman yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja juga bisa mengetahuinya nama daftar penerima BSU melalui laman dari Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id.
Sebelum mengecek nama penerima, pekerja wajib memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Berikut syarat penerima BSU 2022:
1. Berstatus WNI dan memiliki KTP
2. Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Tidak bekerja sebagai seorang ASN, PNS, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
4. Pekerja memiliki upah atau gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
5. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
6. Belum pernah dan tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM.
Baca Juga: Berapa Kali Pekerja Dapat BSU 2022? 3 Cara BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos
Setelah memenuhi persyaratan, selanjutnya pekerja cek nama penerima melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima BSU 2022:
1. Ketik laman resmi bsu.kemnaker.go.id di browser.
2. Masuk ke menu "Pengecekan".
3. Tersedia link kemnaker.go.id yang harus ditekan pekerja.
4. Silakan login atau klik "Daftar Sekarang" jika belum mempunyai akun.
5. Input Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
6. Klik "Berikutnya".
7. Segera aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang pekerja terima lewat SMS.
8. Lalu, login ke akun masing-masing dan input sejumlah data diri sesuai petunjuk.
9. Cek bagian notifikasi
Akan ada tiga notifikasi yang muncul:
1. Terdaftar
Tanda atau notifikasi 'Terdaftar' menyatakan Anda telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
2. Ditetapkan
Jika mendapatkan notifikasi atau tanda tersebut, Anda sudah pasti ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
3. Tersalurkan ke rekening Anda
Jika notifikasi ini muncul di akun kemnaker.go.id milik Anda, artinya BSU Rp600 ribu sudah masuk ke rekening Bank Himbara Anda.
BSU bisa dicairkan melalui dua cara yakni rekening Bank Himbara dan kantor Pos yang khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Itulah informasi mengenai tanpa cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dapat BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id syarat penerima BLT Subsidi Gaji.***