Dengan begitu untuk pencairan BLT UMKM Rp 600 ribu dari agen penyalur Bank BRI belum dapat dilaksanakan pada November 2022 ini.
Namun BLT UMKM Rp 600 ribu ini dipastikan cair kepada masyarakat yang memang memenuhi syarat penerima BPUM yang ditetapkan.
Apa saja syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu? Ini syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Memiliki usaha skala mikro;
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau SKU;
- Bukan ASN, anggota TNI dan Polri;
- Bukan pegawai BUMN dan/atau BUMD;