Hati-hati! Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Didatangi DC, Ketahui Ciri Pinjaman Online Ilegal

- 16 November 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. Kronologi ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol hingga didatangi DC pinjol, ketahui pinjaman online ilegal dan cara lapor.
Ilustrasi. Kronologi ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol hingga didatangi DC pinjol, ketahui pinjaman online ilegal dan cara lapor. /PEXELS/karolina grabowska

Baca Juga: Modus 126 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol dan Daftar Pinjaman Online Aman OJK November 2022

Tetapi, kata AKBP Ferdy, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online.

Faktanya, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.

Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.

Untuk menghindari kasus penipuan di atas Anda bisa cek berkala tentang investasi lebih hati-hati agar tidak terjerat kasus serupa.

Baca Juga: Wajib Tahu, Cara Hapus Data Pinjol, Hilangkan Jejak Digital, dan Aman dari Teror DC Pinjaman Online

Ketahui juga di bawah ini ciri-ciri pinjol ilegal yang marak menjadi sarang penipuan pinjaman online hingga tagihan membengkak.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Lapor Segera:

  • Tidak terdaftar/berizin dari OJK
  • Penawaran menggunakan SMS/WhatsApp
  • Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari
  • Biaya tambahan lainnya tinggi, bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman
  • Jangka waktu pelunasan singkat, tidak sesuai kesepakatan
  • Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi, dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar
  • Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan melecehkan
  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

Demikian informasi kronologi ratusan Mahasiswa IPB terjerat pinjol hingga didatangi DC pinjol, ketahui pinjaman online ilegal dan cara lapor.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x