Syarat Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Hanya Golongan Ini yang Bisa Terima BPUM, Cek Penerima di SINI

- 15 November 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi - Syarat dapat BLT UMKM Rp600 ribu, daftar golongan dan link cek penerima BPUM.
Ilustrasi - Syarat dapat BLT UMKM Rp600 ribu, daftar golongan dan link cek penerima BPUM. /UNSPLASH/@falaqkun

Baca Juga: Selamat BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair jika Muncul Notifikasi Ini, Cek Penerima Banpres BPUM BRI 2022 di SINI

Untuk bisa menerima BLT UMKM atau BPUM ini, para pelaku usaha mikro perlu memenuhi syarat dan masuk dalam golongan penerima berikut ini.

- WNI yang memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro

- Memiliki NIB atau SKU

- Bukan penerima BT PLKWN

- Tidak sedang menerima KUR

- Bukan ASN, Anggot TNI dan Polri, pegawai BUMN/BUMD

Syarat ini belum resmi diumumkan oleh KemenkopUKM namun berdasarkan dari penyaluran tahun sebelumnya dan diprediksi tidak akan jauh berubah.

Baca Juga: Bantuan BPUM 2022 Cair Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di Sini

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah