BERITA DIY - Cek BLT UMKM pakai NIK KTP di link Eform BRI. Simak syarat dan tempat daftar BPUM Rp 600 ribu dalam ulasan berikut ini.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh hingga Sulawesi Utara sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.
Perlu diketahui, tahun ini nominal BLT UMKM yang diberikan pemerintah melalui Kemenkop UKM yakni sebesar Rp 600 ribu per orang.
Rencananya ada 6 juta orang pelaku usaha kecil di Indonesia yang akan mendapatkan BLT UMKM 2022.
Namun untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.