Maaf BPUM November 2022 Bukan untuk Pemilik KTP Ini, Cek di Eform BRI dan Ciri-Ciri Lolos BLT UMKM Rp 600 Ribu

- 14 November 2022, 18:07 WIB
Ilustrasi - Maaf BPUM November 2022 bukan untuk pemilik KTP ini, cek cara daftar dan ciri lolos penerima BLT UMKM RP 600 ribu.
Ilustrasi - Maaf BPUM November 2022 bukan untuk pemilik KTP ini, cek cara daftar dan ciri lolos penerima BLT UMKM RP 600 ribu. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Maaf BPUM November 2022 bukan untuk pemilik KTP ini, simak cara cek penerima di eform.bri.co.id, cara daftar di di kantor khusus ini, serta ketahui ciri-ciri loos BLT UMKM Rp 600 ribu.

Ketahui informasi seputar BPUM BLT UMKM 2022 mulai dari BPUM adalah apa, hingga bagaimana cara cek penerima BPUM.

Beberapa pertanyaan terkait BPUM ditanyakan warganet melalui mesin pencarian Googe, seperti BPUM UMKM 2022 kapan cari, bagaimana cara mengecek UMKM 2022, dan dimana cek penerima BPUM.

BPUM adalah Banpres Produktif Usaha Mikro yang diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk membantu dalam bentuk pendanaan atau uang tunai BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu untuk BPUM 2022.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link BPUM Ini untuk Cek Penerima Bantuan November 2022, Begini Cara Daftar UMKM Online

Banpres BPUM pada tahun 2022 terdapat perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti jumlah penerima, dan nominal bantuan yang akan diterima oleh pelaku UMKM.

Pada tahun 2022, BPUM akan diberikan kepada 6 juta penerima dengan nominal Rp 600 ribu per orang.

Kabar baik, beberapa daerah sudah membuka pendaftaran sebagai calon penerima BPUM 2022, seperti di wilayah Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat hingga Aceh.

Cara daftar BPUM bisa dilakukan dengan cara mendatangi kantor dinas koperasi dan UKM tingkat kabupaten wilayah Anda serta melengkapi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: BPUM 2022 Cair ke Orang dengan 6 Kriteria Ini, Daftar di Link oss.go.id Agar Dapat Lengkapi Syarat BLT UMKM

1. Sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan e-KTP

2. Memiliki usaha berskala mikro

3. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.

Namun hingga kini BPUM UMKM 2022 masih belum diinfokan secara resmi walaupun pada beberapa daerah sudah membuka pendaftaran.

Jika nantinya BPUM akan diberikan pada bulan November 2022 ini, terdapat pemilik KTP yang tidak dapat BPUM November 2022, berikut kriterianya:

Baca Juga: Bantuan BPUM 2022 Bakal Cair Rp600 Ribu, Cara Daftar Jadi Penerima BLT UMKM dan Lengkap Syarat Ini

Pemilik KTP yang tidak dapat BPUM November 2022:

1. Pemilik KTP yang sudah menerima BLT UMKM 2020 atau 2021.

2. Pemilik KTP yang sedang mendapatkan fasilitas KUR

3. Pemilik KTP yang termasuk (ASN, anggota TNI, anggota dan Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD)

Ketika Anda termasuk pemilik KTP dengan kriteria di atas, mohon maaf Anda termasuk pemilik KTP yang tidak dapat BPUM November 2022.

Menilik pada penyaluran BLT UMKM dan BPUM 2021, cara cek penerima BPUM bisa dilakukan melalui link BRI eform.bri.co.id dan link BNI banpresbpum.id

Baca Juga: Hore, Kamu Bisa Dapat Rp600 Ribu Dari BPUM 2022 Jika NIK Muncul di Sini: Daftar BLT UMKM di Kantor Ini

Berikut cara cek penerima BPUM di Eform BRI:

1. Login ke laman eform.bri.co.id/bpum

2. Ketikkan NIK KTP yang sudah didaftarkan

3. Ketikan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta

4. Klik 'Proses Inquiry' untuk memulai mencari daftar terbaru penerima BPUM.

Setelah proses tersebut dilakukan, Anda akan mendapatkan ciri-ciri lolos BPUM 2022, yakni berua notifikasi pada eform.bri.co.id sebagi berikut.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an "sesuai dengan nama Anda" dengan nomor rekening "rekening yang dibuatkan BRI" . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Demikian informasi pemilik KTP yang tidak dapat BPUM November 2022 serta cara daftar BLT UMKM Rp 600 ribu dan ciri-ciri lolos.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x