BERITA DIY - Mohon maaf, BSU 2022 gagal cair meski terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan. Simak penyebabnya dalam ulasan berikut ini.
Pencairan BSU 2022 masih berlangsung di tahap 7. Kemnaker pada tahap 7 ini menargetkan BSU bisa dicairkan kepada 3,6 juta pekerja.
BSU tahun ini diberikan pemerintah sebagai bagian dari pengalihan anggaran subsidi BBM, yang menyebabkan Pertalite hingga Solar harganya naik.
Target BSU total ada 14,6 juta orang pekerja. Kemnaker mencairkan BSU hanya sekali ke setiap penerima, langsung Rp 600 ribu.
Adapun pencairan dana BSU dilakukan langsung ke rekening bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BRI) serta BSI (khusus Aceh) yang dimiliki para penerima.
Selain itu, dana BLT subsidi gaji Rp 600 ribu juga dicairkan melalui Kantor Pos, bagi para penerima yang tak punya rekening bank Himbara.
Adapun syarat menjadi penerima BSU 2022 yang dicairkan Kemnaker di antaranya adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Pekerja penerima gaji atau upah.
4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.
Para pekerja bisa cek status penerima BSU melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: BSU Cair Berapa Kali dan Berapa Tahap Lagi? Ini Cara Cairkan BLT Rp 600 Ribu di Kantor Pos Terdekat
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Masukkan nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.
- Klik "Lanjutkan”.
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Perlu diperhatikan, ada sejumlah pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima di link BPJS Ketenagakerjaan, tapi BSU gagal cair.
Apa penyebabnya? Perlu diketahui data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan akan disaring lagi oleh Kemnaker.
Adapun penyebab BSU gagal cair meski terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan yakni tidak lolos dalam penyaringan yang dilakukan Kemnaker.
Penyebab pekerja tidak lolos menjadi penerima dan BSU gagal cair yaitu pekerja terdaftar sebagai penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.
Itulah info BSU 2022 gagal cair meski terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan dilengkapi penjelasan penyebabnya.***