BERITA DIY - Begini cara daftar jadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di aplikasi Cek Bansos. Bisa daftar cukup pakai KTP, simak syarat jadi penerima PKH November dapat Rp 750 ribu.
Menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dengan daftar online.
Daftar online penerima lewat aplikasi Cek Bansos masih bisa dilakukan November 2022 cukup pakai KTP.
Penerima yang memenuhi syarat PKH bisa cairkan bansos PKH dengan nilai Rp 750 ribu per jiwa tiap tahapnya.
Syarat penerima PKH Rp 750 ribu adalah mereka yang masuk dalam kategori ibu hamil/nifas dan/atau anak usia dini 0-6 tahun.
Pasalnya penerima PKH terbagi ke dalam 7 kategori dengan masing-masing kategori dapat nominal bantuan yang berbeda.
Berikut kriteria penerima PKH beserta nominal bansos:
1. Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap
2. Anak Usia Dini (0 s.d 6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap