Daftar PKH Online di Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP, November 2022 Cair Bansos Rp 750 Ribu Ini Syaratnya

- 14 November 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi - Daftar penerima PKH online di aplikasi Cek Bansos cukup pakai KTP, simak syarat penerima PKH Rp 750 ribu.
Ilustrasi - Daftar penerima PKH online di aplikasi Cek Bansos cukup pakai KTP, simak syarat penerima PKH Rp 750 ribu. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemensos RI

BERITA DIY - Begini cara daftar jadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di aplikasi Cek Bansos. Bisa daftar cukup pakai KTP, simak syarat jadi penerima PKH November dapat Rp 750 ribu.

Menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dengan daftar online.

Daftar online penerima lewat aplikasi Cek Bansos masih bisa dilakukan November 2022 cukup pakai KTP.

Penerima yang memenuhi syarat PKH bisa cairkan bansos PKH dengan nilai Rp 750 ribu per jiwa tiap tahapnya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp750 Ribu, Ketahui Apakah Bansos PKH Sudah Cair Hari Ini 2022

Syarat penerima PKH Rp 750 ribu adalah mereka yang masuk dalam kategori ibu hamil/nifas dan/atau anak usia dini 0-6 tahun.

Pasalnya penerima PKH terbagi ke dalam 7 kategori dengan masing-masing kategori dapat nominal bantuan yang berbeda.

Berikut kriteria penerima PKH beserta nominal bansos:

1. Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

2. Anak Usia Dini (0 s.d 6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x