BERITA DIY - Hanya lima golongan siswa berikut ini yang dapat KJP Plus bulan November 2022 cek sekarang nama penerima dengan lihat di link yang tersedia di akhir artikel.
Dana KJP Plus dengan besaran bantuan mencapai Rp450 ribu sudah mulai cair ke rekening para siswa yang memenuhi syarat dan kriteria penerima.
Pencairan KJP Plus bulan November 2022 ini sudah dimulai sejak tanggal 11 November 2022 kemarin.
KJP Plus bulan November 2022 ini merupakan penyaluran tahap 2 di tahun 2022 yang sudah terdaftar di DTKS sebagai salah satu syaratnya.
Dikutip dari Instagram @upt.p4po, jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 bulan November ini adalah sebanyak 803.121 peserta didik.
Dari jumlah tersebut terdapat empat golongan penerima KJP Plus yaitu sebagai berikut.
- Siswa SD/MI
- Siswa SMP/MTs