BSU 2022 hanya diberikan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Kemnaker memprioritaskan pekerja yang tak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah untuk menjadi penerima BSU 2022.
Selain itu, BSU 2022 senilai Rp600 ribu ini juga tidak akan cair untuk mereka yang bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri.
Itulah informasi BSU 2022 Rp600 ribu cair hingga kapan? Ini tiga cara untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dari Kemnaker.***