1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry"
4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Kendati begitu laman tersebut untuk sementara waktu masih dinonaktifkan menunggu kejelasan terkait waktu pencairan BLT UMKM Rp600 ribu.
Jika tidak ada perubahan, laman eform.bri.co.id akan kembali aktif dan dapat digunakan untuk cek daftar penerima BPUM 2022.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM dengan tujuan membantu pelaku usaha sejak tahun 2020.
Program ini menjadi salah satu program favorit bagi para pelaku UMKM karena berguna dalam memberikan tambahan modal bagi pelaku usaha.
Anggaran BLT UMKM pun telah disiapkan dan mengambil APBN dan tinggal menunggu persetujuan Kemenkeu RI untuk dapat segera cair.