Tahun 2020 lalu, BLT UMKM cair sebesar Rp2,4 juta atau 4 kali lipat dari nominal yang akan dicairkan tahun ini, dan tahun 2021, BLT UMKM cair Rp1,2 juta.
Meski nominal tambahan modal yang cair di tahun ini lebih kecil, namun kabar akan dicairkannya kembali BPUM 2022 menjadi hal yang baik. Namun Kemenkop dan UKM masih belum memberikan kepastiapan jadwal BPUM 2022 akan cair.
Lalu kabar tentang syarat penerima BPUM 2022 juga belum diumumkan secara terbuka, namun Anda bisa menjadikan syarat di tahun lalu sebagai referensi.
Pada artikel ini akan disebutkan 5 syarat penerima bantuan tambahan modal dari BPUM tahun ini, sebagaimana dilansir dari laman Nagari AIR HAJI BARAT pada 5 September 2022:
- Penerima adalah WNI yang punya UMKM
- UMKM sudah terdaftar NIB atau SKU
- Penerima tidak bekerja sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Penerima tidak sedang mengambil KUR
- Bukan penerima BPUM tahun 2020 atau 2021
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id (cara ini masih belum bisa dilakukan untuk cek penerima BPUM 2022).
1. Buka HP atau komputer yang terhubung di internet
2. Pergi ke link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
3. Tuliskan NIK Anda
4. Tuliskan kode captcha