Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Syarat Daftar Terbaru

- 5 November 2022, 08:45 WIB
Bocoran jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka lengkap dengan syarat daftar.
Bocoran jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka lengkap dengan syarat daftar. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi Kartu Prakerja gelomban 48 kapan dibuka lengkap dengan bocoran jadwal dan syarat daftar terbaru.

Banyak dari masyarakat yang saat ini bertanya-tanya kapan Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka.

Hal ini karena pada gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang berikutnya akan dilakukans selang beberapa hari saja dari pengumuman penerima.

Namun sayangnya, hal ini tidak berlaku pada Kartu Prakerja gelombang 48, simak bocoran jadwal pembukaan pendaftarannya berikut ini.

Baca Juga: Berakhir Besok! Cara Klaim Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 46 Agar Insentif Rp2,55 Juta Tidak Jadi Hangus

Pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja gelombang 48 sudah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 47 merupakan gelombang terakhir di tahun 2022 ini.

Selanjutnya Kartu Prakerja akan berlanjut di tahun 2023 mendatang dengan perbedaan skema.

Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa Kartu Prakerja gelombang 48 tidak akan dibuka tahun 2022 dan akan menjadi gelombang pertama pembukaan di tahun 2023.

Lantas, apa saja perbedaan skema dari program Kartu Prakerja di tahun 2023 mendatang? Apakah ada syarat daftar yang baru.

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48, Daftar di prakerja.go.id dan Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

Sejauh ini, melalui akun Instagram @prakerja.go.id, manajemen pelaksana Kartu Prakerja baru menginformasikan bahwa Kartu Prakerja akan mengakhiri peran gandanya sebagai semi bansos di tahun 2023.

Skema baru Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023 akan lebih fokus pada peningkatan skill penerima, besaran bantuan pelatihan yang lebih besar, variasi bentuk pelatihan bertambah dan standar pelatihan ditingkatkan.

Besaran manfaat yang akan diterima penerima Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2022 akan lebih besar yaitu Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut.

- Bantuan biaya pelatihan: Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan: Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei: Rp100 ribu

Baca Juga: Gagal Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 47 Harus Bagaimana? Ini Cara Mengatasi

Pihak manajemen Kartu Prakerja dikutip dari laman prakerja.go.id, belum melakukan perubahan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di tahun 2023.

Belum bisa dipastikan apakah syarat daftar ini akan berubah atau tidak. Masyarakat dapat menantikan informasinya di laman resmi prakerja.go.id.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja, selengkapnya.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Demikian informasi bocoran jadwal kapan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka lengkap info syarat terbaru daftar Kartu Prakerja di tahun 2023.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah