Sebagai tambahan informasi, BSU tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta penerima yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Dikutip dari akun Twitter resmi Kemnaker, pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.
Berikut alur penyaluran BSU tahap 7 di Kantor Pos:
1. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.
3. Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan.
4. Penyaluran dilakukan dengan dua skema, yakni:
- BLT subsidi gaji Rp 600 ribu diambil secara kolektif di perusahaan
- Penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos
Kementerian Ketenagakerjaan RI