Masyarakat bisa cek penerima BLT UMKM secara online lewat HP melalui link yang disediakan BRI dan BNI. Berikut cara ceknya:
Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
BPUM BNI
- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.
Cara tersebut akan terpakai jika BLT UMKM 2022 kembali disalurkan melalui BRI dan BNI.
Terlepas dari skema pencairan, perlu diketahui dulu bahwa BLT UMKM Rp 600 ribu hanya diberikan ke pelaku usaha pemilik 6 ciri berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.