Bansos Sembako BPNT setiap bulannya termasuk Oktober 2022 ini akan cair senilai Rp200 ribu untuk keluarga yang memenuhi syarat sebagaimana di atas.
Keluarga yang akan mendapatkan Bansos Sembako BPNT ini kemudian disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika masuk dalam link terpadu cekbansos.kemensos.go.id.
Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang tak kunjung cair karena sejumlah kendala yang dihadapi penerima dapat dilaporkan.
Dilansir dalam laman Kemensos, masyarakat yang menemukan permasalahan berupa bantuan Bansos Sembako BPNT yang tak kunjung cair karena kendala, salah sasaran, terjadi penyelewengan dana, hingga pungutan liar dapat mengirimkan aduan.
"Jika kalian menemukan permasalahan terkait bantuan sosial dari Kemensos yang salah sasaran, terjadi penyelewengan, atau pungutan liar. Kalian bisa langsung adukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10, atau bisa juga melalui email di [email protected]," tulis Kemensos.
Kendala berupa salah sasaran bisa dilaporkan masyarakat kepada Kemensos sebagai bentuk pengawalan penyaluran Bansos Sembako BPNT bersama.
Dana Bansos Sembako BPNT bisa dipakai untuk berbagai macam kebutuhan mulai pangan, kesehatan, hingga modal usaha dan tabungan keluarga.
Masyarakat dapat melakukan pengambilan dana Bansos Sembako BPNT bulan Oktober 2022 jika telah mendapatkan undangan dari kantor Pos. Pengambilan dapat dilakukan secara mandiri atau kepada keluarga dengan surat kuasa.
Itulah syarat penerima dan lapor aduan kendala pencairan uang Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang cair bulan Oktober 2022.***