Cara Cek Status Penerima BLT BBM Cair November 2022 Tahap 2 Rp 300 RIbu via Link Resmi di Cek Bansos Kemensos

- 21 Oktober 2022, 18:16 WIB
Cara cek status penerima BLT BBM cair bulan November 2022 Tahap 2 sebesar Rp 300 Ribu via link resmi di Cek Bansos Kemensos untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Cara cek status penerima BLT BBM cair bulan November 2022 Tahap 2 sebesar Rp 300 Ribu via link resmi di Cek Bansos Kemensos untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. / PEXELS/AhsanJaya

BERITA DIY – Simak cara cek status penerima manfaat BLT BBM yang cair pada awal November 2022 berjumlah Rp 300 ribu untuk masyarakat miskin dan rentan miskin di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Langsung Tunai dalam rangka kenaikan Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) merupakan program bansos yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menaikkan daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin.

BLT BBM sendiri diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan yang akan diberikan dalam dua tahap sebesar Rp 300 ribu dan direncanakan akan cair pada awal November 2022 mendatang.

Bagi masyarakat miskin dan rentan miskin dapat menerima bantuan BLT BBM jika telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru milik Kemensos.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Status Calon Penerima BLT BBM Tahap 2 Rp 300 Ribu Secara Online, Cair Awal November 2022

Dalam keterangan di ANTARA seperti dikutip oleh BERITA DIY, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai 52,9 persen.

Angka tersebut diambil dari total pagu anggaran yang mencapai Rp 455,62 triliun yang telah diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 240,8 triliun hingga Jumat, 14 Oktober 2022 kemarin.

Keterangan tersebut didapat saat Sri Mulyani menghadiri Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta pada hari ini, Jumat 21 Oktober 2022.

Khusus untuk BLT BBM, Sri Mulyani menyebut pihaknya telah memberikan bantuan hingga total Rp 6,4 triliun yang dibagikan pada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah