Bantuan sosial tersebut di antaranya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan BPUM.
3. Bagian dari ASN, TNI, dan Polri
Kemnaker menginginkan BSU 2022 tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Golongan pekerja ASN, TNI, dan Polri dipastikan tidak termasuk kriteria yang bisa menjadi penerima BSU 2022.
Adapun cara untuk cek status penerima BSU 2022 dapat mengikuti langkah seperti di bawah ini:
- Akses situs BSU BPJSTK di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi dan lengkapi data diri secara lengkap mulai dari NIK, nama lengkap sesuai KTP
Baca Juga: Maaf, Karyawan Berciri Ini Gagal Dapat BSU Oktober 2022 Rp600 Ribu, Cek Apakah Kamu Termasuk?
- Masukkan nama ibu kandung, email, hingga nomor HP
- Pilih dan klik "Lanjutkan" untuk proses pengecekan