6. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako Rp 600 ribu Oktober 2022 ini bisa segera cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan bisa lapor ke kepala desa.
Pendaftaran bantuan ini dilakukan di kantor kepala desa agar diusulkan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Itulah panduan atau langkah cek status penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***