Gagal Dapat BSU? Buruh Non BPJS Tetap Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Asalkan Ada KTP, Daftar di Link Ini

- 18 Oktober 2022, 16:05 WIB
Gagal dapat pencairan BSU, buruh atau karyawan non BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa dapat BLT sebesar Rp2,4 juta.
Gagal dapat pencairan BSU, buruh atau karyawan non BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa dapat BLT sebesar Rp2,4 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

Penyelenggara BSU, Kemnaker, memang meminjam database karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima dana BSU.

Sementara, Kemenko Perekonomian sebagai penyelenggara Kartu Prakerja hanya mengharuskan calon peserta melakukan verifikasi menggunakan KTP saja.

Baca Juga: BSU Tahap 5 dan 6 Cair di Kantor Pos untuk Pekerja Tanpa Rekening Himbara, Cek Tanda Penerima BLT Subsidi Gaji

Lalu, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja agar terima dana bantuan Rp2,4 juta?

Setelah menyiapkan KTP aktif, yang tidak rusak dan masih jelas bentuknya, buruh langsung melakukan pendaftaran di link dashboard.prakerja.go.id/login.

Akun dashboard Kartu Prakerja wajib dibuat jika buruh ingin mengikuti seleksi gelombang terbaru.

Jika tidak punya akun, maka buruh tidak akan bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja, lantaran tombol ikuti seleksi ada di dalam dashboard akun peserta.

Baca Juga: Ada Cara Ajukan BSU 2022? Cek Status Nama Karyawan Penerima BLT Rp600 Ribu di Kemnaker

Berikut tata cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Gunakan aplikasi browser di HP atau PC

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah