Gagal Dapat BSU? Buruh Non BPJS Tetap Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Asalkan Ada KTP, Daftar di Link Ini

- 18 Oktober 2022, 16:05 WIB
Gagal dapat pencairan BSU, buruh atau karyawan non BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa dapat BLT sebesar Rp2,4 juta.
Gagal dapat pencairan BSU, buruh atau karyawan non BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa dapat BLT sebesar Rp2,4 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Buka Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Bantuan Pekerja Rp600 Ribu Cair

Adapun buruh-buruh yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja ialah:

- Di bawah 18 tahun

- Buruh yang sudah terima BSU atau jenis bantuan lainnya

- Buruh setingkat direksi, komisaris, atau dewan pengawas di perusahaan BUMN atau BUMD

- Dalam KK yang dimiliki buruh, telah ada 2 NIK yang lolos Kartu Prakerja

Selain ke-4 jenis buruh di atas, tetap bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja dan berpeluang terima dana bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Tahap 6 Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Ambil BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Sekali lagi, meskipun buruh tersebut tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, tetap saja bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Tentu saja, hal itu lantaran Kartu Prakerja berbeda dengan program BLT Subsidi Gaji atau BSU yang mengharuskan penerimanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x