Baca Juga: Kapan BPUM 2022 Cair? Cek Cara Daftar dan Syarat Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu
Selain menantikan penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022 dari KemenkopUKM ini, pelaku usaha mikro dapat mencoba mencari informasi di Dinas Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing.
Sebagai informasi pada bulan Oktober, November dan Desember ini, sejumlah daerah juga akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro yang anggarannya bersumber dari APBD.
Dengan demikian, hingga saat ini belum diketahui link yang dapat digunakan untuk daftar sebbagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.
Sementara untuk syarat penerima KemenkopUKM juga beum merilis secara resmi, namun syarat pada tahun 2022 bisa dijadikan sebagai gambaran.
Berikut syarat penerima BLT UMKM atau BPUM selengkapnya.
- WNI yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro
- Memiliki NIB atau SKU