BERITA DIY - Simak tanda jadi penerima BPUM 2022 selain login Eform BRI eform.bri.co.id, ini syarat lengkap penerima BLT UMKM.
Banpres Produktif Usaha Mikro kembali berlanjut di tahun 2022.
Banyak pelaku usaha mikro yang berharap lolos jadi penerima BPUM 2022 dari Kementerian Koperasi dan UKM.
UMKM yang lolos jadi penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah yang memenuhi syarat lengkap yang dirilis oleh Kemenkop UKM.
Syarat ini wajib dipenuhi agar UMKM lolos dan terdaftar sebagai penerima dan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu.
BPUM 2022 akan sebesar Rp600 ribu. Nominal itu lebih rendah dibandingkan pada tahun 2020 dan 2021.
Pada BPUM 2020, nominal yang diberikan sebesar Rp2,4 juta, sementara pada 2021 bantuan diberikan sebesar Rp1,2 juta.