BERITA DIY - Kabar gembira bagi pelaku usaha ini karena akan mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu dari Banpres BPUM 2022.
Pelaku UMKM bisa cek daftar penerima BLT Rp600 ribu atau BPUM 2022 melalui laman eform.bri.co.id.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM mengungkap bahwa penyaluran BLT UMKM atau Banpres BPUM kembali dilanjutkan di 2022.
Sebanyak 6 juta pelaku usaha mikro di Indonesia ditargetkan menerima manfaat dari BPUM 2022 ini.
Masing-masing pelaku usaha nantinya akan menerima Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu.
Pelaku usaha yang berhak menerima BLT UMKM akan otomatis tercatat namanya dalam daftar penerima BPUM yang bisa dilihat melalui laman yang disediakan.
Berkaca pada BPUM 2021, eform.bri.co.id menjadi laman untuk cek daftar penerima BLT UMKM.
Sementara itu, saat ini sejumlah daerah sedang melakukan pendataan calon penerima UMKM.