Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022 Salah Sasaran? Simak Cara Sanggah dan Syarat Kemensos

- 8 Oktober 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi cara sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang salah sasaran lengkap syarat dapat bantuan Kemensos.
Ilustrasi cara sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang salah sasaran lengkap syarat dapat bantuan Kemensos. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Informasi seputar cara sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang salah sasaran lengkap syarat dapat bantuan Kemensos akan tersaji dalam artikel ini.

Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos Rp200 ribu bulan Oktober 2022 akan diterima oleh 18,8 juta penerima yang terdaftar di laman terpadu cek bansos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bantuan yang tak sesuai kriteria Kemensos dapat dilaporkan dengan cara sanggah melalui aplikasi Cek Bansos agar dapat segera mendapatkan tindakan.

Sebagaimana diketahui, Bansos Sembako BPNT disasarkan untuk masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dimana bantuan cair setiap bulan senilai Rp200 ribu.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Lapor Jika Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022 Dipotong Oknum Penyalur

Simak cara sanggah penerima Bansos Sembako BPNT yang tak tepat sasaran, lengkap syarat penerima bantuan bulan Oktober 2022 dalam artikel berikut ini.

Penerima Bansos Sembako BPNT bulan Juli 2022 adalah masyarakat miskin yang masuk daftar penerima di link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Kriteria masyarakat yang layak mendapatkan manfaat dari Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 antara lain adalah warga miskin dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berlaku sebelumnya.

Berikut ini adalah syarat masyarakat yang bisa masuk daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 adalah sebagai berikut:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022 Disalurkan, Simak Cara Lapor Kendala Via WA dan SMS Hotline

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Masuk dalam daftar masyarakat dengan kesejahteraan rendah di DTKS Kemensos

- Masuk dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go id dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako BPNT

Apabila ada masyarakat menemukan penerima Bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang tidak sesuai dengan kriteria sasaran Kemensos dapat membuat laporan atau mengajukan aduan agar status penerima dapat dicabut dan diberikan kepada yang berhak.

Cara untuk mengajukan aduan kelayakan penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos.

Saat melakukan sanggah, pelapor bisa mengadukan penerima yang tak sesuai sasaran secara anonim atau tanpa identitas.

Baca Juga: Ini Syarat Utama Jadi Penerima Bantuan Kemensos: Cek Subsidi Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022

Cara Sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos

2. Membuat ID pengguna aplikasi dengan alamat email aktif

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan

5. Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos

Pemilik akun juga dapat mengisi menu Usul untuk mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain yang lebih layak memenuhi kriteria.

Demikian cara sanggah penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang salah sasaran lengkap syarat dapat bantuan Kemensos.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah