- Penerima Tahap 3 sejumlah 1.357.722 pekerja
- Penerima Tahap 4 sejumlah 1.091.437 pekerja
Proses pencairan BSU tahap 5 akan dilakukan Kemnaker setelah proses verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sesuai dengan skema penyaluran BSU 2022 tahap sebelumnya, jadwal pencairan tahap 5 akan dilaksanakan pada pekan depannya.
Terdapat beberapa golongan pekerja yang tidak berhak menjadi penerima BSU tahun 2022 ini, di antaranya sebagai berikut:
1. Bagian dari ASN atau PNS
2. Bagian dari anggota Tentara Nasional Indonesia
3. bagian dari anggota Polisi Republik Indonesia
4. Penerima bansos lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM.