Adapun program Kartu Prakerja merupakan bantuan sosial yang ditunjukan untuk kelompok pencari lowongan kerja, masyarakat korban PHK dan pelaku usaha kecil (UMKM).
Terdapat sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 46 dan agar dapat menerima bantuan Rp 2,55 juta, ialah sebagai berikut.
- Masyarakat yang telah memiliki NIK KTP
- Masyarakat pencari lowongan kerja, korban PKH, dan pengusaha kecil (UMKM)
- Sudah lulus sekolah atau masyarakat putus sekolah (bukan siswa atau mahasiswa)
- Bukan penerima salah satu bansos dari Pemerintah selama pandemi
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di www.prakerja.go.id, Kapan Dibuka dan Cara Dapat Rp600 Ribu