Kedua, masyarakat yang mempunyai anak usia dini umur 0-6 tahun atau balita berhak mendapatkan bansos PKH Rp750 ribu di bulan ini.
Ketiga, masyarakat penyandang disabilitas akan disalurkan bansos sebesar Rp600 ribu pada Oktober 2022 ini.
Keempat, masyarakat yang berhak menjadi penerima bansos PKh yaitu warga berusia 70 tahun ke atas dengan bantuan senilai Rp600 ribu.
Tiga kategori tersisa diberikan kepada anak sekolah SD sebesar Rp225 ribu, anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu dan anak SMA sebesar Rp500 ribu.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, bisa segera cek penerima PKH tahap 4 bulan ini.
Adapun cara cek penerima PKH tahap 4 Oktober 2022 yaitu sebagai berikut:
1. Siapkan perangkat yang terhubung dengan koneksi internet
2. Ambil KTP untuk melakukan pengecekan nama dan domisili penerima bansos PKH bulan Oktober ini.