Hingga saat ini KemenkopUKM juga belum merilis syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi BLT UMKM di tahun 2020.
Namun jika mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya, syarat penerima BLT UMKM dari KemenkopUKM adalah sebagai berikut.
- WNI yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro
- Memiliki NIB atau SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, Anggot TNI dan Polri, pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2022 Cair Oktober, Syarat Penerima BPUM dan Bansos Ojol
Para pelaku usaha mikro sebaiknya menantikan informasi penyaluran BLT UMKM dari KemenkopUKM melalui laman resmi dan akun Instagram KemenkopUKM.
Selain itu juga dapat mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi apakah ada penyaluran BLT UMKM di daerah lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.