1. Terdaftar jadi penerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH).
2. Terdaftar jadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun berjalan.
3. Terdaftar jadi penerima Kartu Prakerja tahun berjalan.
4. Rekening tidak sesuai NIK
5. Rekening yang sudah tidak aktif
6. Rekening pasif
7. Rekening yang tidak terdaftar
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Kapan Cair? Login Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan buat Cek Penerimanya
8. Rekening telah dibekukan oleh bank