Untuk melakukan pengecekan penerima PKH melalui Cek Bansos, simak cara dan link download berikut ini:
Selain itu penerima bansos PKH harus terdaftar di DTKS milik Kemensos RI, di mana bisa di cek melalui aplikasi resmi milik Kemensos RI berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Selain dengan aplikasi Cek Bansos di atas, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Golongan Penerima dan Nominal Bantuan
Dengan memenuhi syarat sebagai masyarakat berstatus KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos RI, maka sudah bisa menerima bansos PKH tahap 3.