Cara Daftar BPUM
UMKM yang ingin jadi penerima BPUM wajib mengajukan diri dengan cara sebegai berikut:
- Siapkan dokumen seperti KTP, nomor KK, nama, nomor HP, alamat usaha dan e-KTP hingga NIB atau SKU
- Kunjungi ke kantor Badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota
- Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022
- Kemudian data Anda akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM
Lolos tidaknya UMKM menjadi penerima BPUM merupakan keputusan mutlak dari Kementerian Koeprasi dan UKM.
Demikian informasi cara daftar BPUM 2022, syarat penerima, dan jadwal penyaluran BLT UMKM.***