2. Login dengan akun atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan cara:
- Isi data pengsusul sesuai dengan kategori
- Masukan dari NIK KTP, nomor KK sesuai dengan arahan.
- Unggah foto KTP dan swa foto
- Lalu tekan 'Buat Akun Baru'
3. Pilih menu 'Daftar Usulan' jika sudah menyelesaikan registrasi
4. Masukan data nama yang akan diusulkan sesuai dengan KTP dan KK
5. Posting foto KTP dan rumah tampak depan
6. Tekan tombol 'Buat Akun Baru'