Berikut cara pendaftaran BPUM UMKM 2022:
- Siapkan dokumen seperti KTP, nomor KK, nama, nomor HP, alamat usaha dan e-KTP hingga NIB atau SKU
- Kunjungi ke kantor Badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota
- Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022
- Kemudian data Anda akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM
Sebelum mendaftar, ketahui dulu syarat lengkap jadi penerima BPUM 2022.
Demikian syarat jadi penerima BPUM UMKM 2022 dan kapan BLT UMKM Rp600 ribu Kemenkop UKM disalurkan.***