BERITA DIY - Informasi cek BLT UMKM 2022 di link eform.bri.co.id bisa pakai KTP, kapan BPUM Rp600 ribu akan cair dan syarat penerima BLT UMKM 2022.
Para pelaku usaha mikro masih terus menanti-nantikan kelanjutan pencairan atau pemberian BLT UMKM Rp600 ribu bagi para pelaku usaha mikro.
Bantuan sebesar Rp600 ribu rencananya akan diterima oleh para pelaku usaha mikro di tahun 2022 ini. Namun informasi seputar kapan BLT UMKM atau yang juga dkenal denan nama BPUM ini akan cair masih belum diketahui.
Para pelaku usaha mikro juga telah banyak menanyakan apa syarat untuk bisa menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 ini.
Baca Juga: Bukan untuk 6 Golongan INI, BLT UMKM 2022 Cair Rp 600 Ribu kepada 6 Juta Pelaku Usaha
Sebagai informasi, hingga saat ini KemenkopUKM tengah menantikan persetujuan anggaran BLT UMKM yang telah diajukan ke Kemenkeu.
Jika anggaran ini sudah disetujui, maka KemenkopUKM akan langsung memberikan pengumuman penyaluran BLT UMKM termasuk syarat dan kriteria penerima.
Sejauh ini KemenkopUKM hanya baru memberikan sinyal dan prediksi, siapa saja yang bisa menerima BLT UMKM.
Rencananya sebanyak 6 juta pelaku usaha mikro bakal dapat bantuan Rp600 ribu dari KemenkopUKM.