4. Unggah foto KTP dan swafoto, lalu tekan "Buat Akun Baru"
5. Pilih "Daftar Usulan", lalu tekan "Tambah Usulan"
6. Isi kembali biodata diri dan unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
7. Tekan menu "Tambah Usulan" untuk proses akhir pendaftaran
Proses pendaftaran memerlukan waktu untuk tahap verifikasi data oleh lembaga terkait sebelum ditetapkan menjadi penerima bansos.
Itulah informasi cara daftar PKH tahap 4 2022 lewat aplikasi, ini syarat penerima, kategori masyarakat, dan besaran nominal bansos bulan Oktober mendatang.***