3. Klik 'Proses Inquiry' untuk pencarian data
4. Baca keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.
Pemerintah diketahui saat ini tengah menggencarkan sejumlah penyaluran bantuan baik subsidi untuk kebutuhan keluarga hingga modal usaha ke pelaku usaha mikro atau UMKM.
Subsidi bantuan yang ditujukan pada pelaku usaha mikro yakni BLT UMKM atau Banpres BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) senilai Rp600 ribu sebagai tambahan modal penggerak ekonomi pedagang kecil.
Pada penyaluran tahun 2021, syarat agar NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
1. Sudah pernah daftar BLT UMKM
Baca Juga: Bukan untuk 6 Golongan INI, BLT UMKM 2022 Cair Rp 600 Ribu kepada 6 Juta Pelaku Usaha
2. Tidak pernah daftar namun diusulkan oleh lembaga pengusul
3. Tidak pernah dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta sebelumnya di tahun 2021 ini
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni WNA, WNI yang tidak punya usaha mikro, WNI punya usaha mikro tapi sedang punya cicilan KUR di bank, ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD
Pelaku UMKM yang NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id akan mendapatkan notifikasi yang muncul setelah melakukan cek.
Apabila muncul informasi jika NIK KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022, maka pelaku usaha bisa melanjutkan proses verifikasi untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
Baca Juga: Link Cek Bansos Penerima PKH 2022 Tahap 3 dan 4, Cara Lapor Kemensos BLT Tidak Cair ke Rekening