Berikut syarat lengkap penerima BSU 2022 di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
- Penerima bantuan adalah pekerja/buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Bantuan ditujukan pada pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Penerima BSU bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri
Sedangkan untuk cara cek daftar nama penerima BSU 2022 Rp600 ribu atau BLT Subsidi Gaji seperti berikut ini:
Berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, serta langkah-langkah pencairannya:
Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id;
2. Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 10 Penyebab Pekerja Tidak Dapat BSU 2022 Rp600 Ribu, Cek Penerima BSU di Link Ini