Cek Info Lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 Pakai 2 Cara Ini Jika Tidak Dapat SMS Hasil Seleksi

- 19 September 2022, 17:50 WIB
Simak dua cara yang dapat dilakukan untuk cek pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 jika tidak dapat SMS.
Simak dua cara yang dapat dilakukan untuk cek pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 jika tidak dapat SMS. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Simak, cek info lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 pakai dua cara jika tidak dapat SMS hasil seleksi.

Pihak Kartu Prakerja akan segera menginformasikan pengumuman lolos Gelombang 45.

Adapun pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja tersebut disampaikan dalam beberapa cara, salah satunya yaitu melalui SMS di nomor HP pendaftar.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dibuka pada Senin, 12 September 2022 lalu.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Lengkap Syarat dan Cara Daftar di Login Dashboard Prakerja.go.id

Masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti:

  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Bukan pejabat negara, pimpinan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Pekerja dengan kriteria buruh, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dirumahkan, bukan penerima upah termasuk UMKM

Kemudian, jika sudah memenuhi syarat di atas, bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 dengan cara login di link prakerja.go.id.

Namun pastikan sudah memiliki akun di prakerja.go.id, jika belum bisa daftar akun dengan cara klik link ini dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 45 Pasti Dapat Rp 3,55 Juta Jika Lakukan 3 Hal Ini Setelah Login Dashboard

Setelah berhasil login, isi data diri dengan lengkap dan paling update kemudian ikuti tes dan klik Gabung jika muncul Gelombang 45 di laman prakerja.go.id tersebut.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x