Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Sebagaimana dilansir dari akun instagram @prakerja.go.id, peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.
Kemudian dashboard Kartu Prakerjanya akan berubah, meski sms belum diterima. Jadi tanpa cek dashboard, penerima masih bisa tahu lolos atau tidak.
Bagi yang selama ini belum lolos Kartu Prakerja, tak perlu khawatir. Sebab masih ada gelombang lain yang bakal dibuka oleh Project Management Officer.
Biasanya Kartu Prakerja gelombang baru dibuka sepekan usai hasil seleksi diumumkan. Tapi pembukaan bisa jadi lebih lama, menyesuaikan kesiapan dari penyelenggara program.
Mengutip dari laman FAQ Prakerja, bagi Anda yang sudah gagal hingga tiga kali, maka Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Prakerja.
Caranya yaitu dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh melalui link yang ada di laman Prakerja. Selanjutnya, isi dengan benar surat pernyataan tersebut, kemudian kirim ke alamat e-mail: [email protected].